Jumat, 31 Agustus 2012

500 Tanda Tangan Untuk Pemakaian Adat Sunda

Bogorplus.com - Pengamat Budaya Sunda, Dadang HP, melakukan aksi pengumpulan 500 tanda tangan yang akan diberikan kepada Panitia Hari Jadi Bogor (HJB) untuk membuat surat imbauan kepada semua lapisan masyarakat Kota Bogor, diantaranya Pemerintahan Kota Bogor, TNI, Polri, perusahaan negeri dan swasta, seniman, budayawan, organisasi, partai, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). "Sekarang sudah terkumpul 150 tanda tangan dari warga Kota Bogor, di antaranya seniman, budayawan, tokoh masyarakat, wartawan, LSM, ketua forum, TNI dan Polri, sampai ketua RT dan RW," ungkap Dadang yang juga pengisi acara Gogonjakan Orang Bogor (Gorobog) pada sebuah televisi lokal Bogor tersebut. Surat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat Kota Bogor agar seminggu sebelum ulang tahun Bogor yang jatuh pada 3 Juni 2012 mendatang, menggunakan pakaian adat Sunda, baik baju kampret dan celana pangsi, atau sekurang-kurangnya menggunakan totopong (ikat kepala khas Sunda). Menurutnya, kegiatan ini bertujuan agar Hari Jadi Bogor (HJB) ini bisa dirasakan semua masyarakat Kota Bogor dan memiliki ciri khas. Dadang melanjutkan, aksi ini dilatarbelakangi setelah mencermati beberapa kegiatan peringatan HJB tahun-tahun sebelumnya, sampai saat ini masih kurang dirasakan masyarakat Kota Bogor. Salah satu penyebabnya, kegiatan HJB selama ini tidak mempunyai tanda atau ciri khusus bahwa di Kota Bogor sedang berlangsung peringatan HJB. "Sekarang kalau ada HJB cirinya apa? Nggak ada, ketika semua orang menggunakan totopong berarti saat ini sedang Hari Jadi Kota Bogor. Selama ini ada anggapan bahwa HJB itu adalah hajatnya orang Pemda saja," paparnya saat ditemui di Plaza Balaikota Bogor, pada Selasa (15/5/12). Ia mengaku, imbauan untuk menggunakan totopong itu sudah ia dengungkan sejak setahun yang lalu. Dengan adanya aksi ini, ia berharap peringatan HJB bisa memiliki ciri khusus, minimal masyarakat Kota Bogor bisa berpartisipasi dengan menggunakan ikat kepala atau totopong. Oleh : Bima CF dan W. Febri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar